Jakarta, Trisakti Post – Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah memberikan pil pahit bagi jutaan rumah tangga miskin.

“Sekadar mengingatkan kembali yang terkena dampak kenaikan BBM bukan hanya 15,5 juta Rumah Tangga Miskin. Saya berusaha meyakini bahwa Pemerintah sekarang adalah pemerintah yang bertanggung jawab atas putusan yang diambil dan  telah perhitungkan dampak kenaikan BBM bagi industri nasional dan pekerja,” ucap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, Kamis (20/11).

Menurut Rieke, ada 46,6 juta pekerja formal plus keluarganya yang mengandalkan menambal hidup dari kenaikan upah. Dan mereka pun bukanlah penerima kompensasi Rp. 200 ribu per bulan. Mereka adalah rakyat yang juga menanti hadirnya negara.

Rieke juga mengingatkan bahwa, Presiden Jokowi dalam masa kampanye telah membuat pernyataan politik mengenai Trilayak Rakyat Pekerja, yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak, yang sejalan dengan perlindungan terhadap industri nasional.

Sikap politik tersebut diperkuat dengan penandatanganan Piagam Perjuangan Marsinah pada 5 Juni 2014 lalu. Menurutnya, komitmen untuk tidak menjalankan politik upah murah tidak cukup dari presiden saja, tentu ditentukan juga oleh kabinet dan seluruh jajarannya. "Saya masih berusaha meyakini komitmen politik tersebut akan diperjuangkan dan diwujudkan oleh pemerintah," sambungnya.

Atas kondisi tersebut, jelas Rieke, ujian pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ialah kenaikan upah 2015 yang harus mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. “Semoga kita semua masih berdiri dibawah kehendak rakyat dan konstitusi,” tegas Rieke. (A11).
Share To:

Post A Comment:

0 comments so far,add yours